![]() |
| Sumber: Google |
Pernah
mendapatkan tudingan atas Kasus
Misbakhun yang dulu pernah menjerat Mukhamad
Misbakhun pada masa lalu membuat nya tak pernah berhenti untuk mengejar impiannya.
Apalagi dalam kasus ini ia dituduh atas kasus Misbakhun korupsi yang membuat dirinya menjadi terdakwa terhadap
dugaan pemalsuan dokumen pengajuan L/C bank Century.
Misbakhun sendiri sangat meyakini bahwa dalam kasus Misbakhun ini terlihat seperti
pemaksaan dan terdapat rekayasa dalam kasus ini.
“jaksa
mendukung uprefesional conduct,’’ kata Misbakhun
saat membacakan pledoinya (nota pembelaan) d pengadilan Negri Jakarta Pusat.
Bahkan
menurutnya juga, penyidik kepolisian pernah menahan tanpa dasar hukum pada 15
juni 2010, dan lagi kejadian kasus
Misbakhun korupsi ini menjadi catatan sendiri yang memperlihatkan kalau
mereka bekerja di hukum namun melanggar hukum itu sendiri.
Misbakhun membaca pledoinya atas tuntutan JPU
(jaksa penuntut umum). Dan menyusunnya di perangkat pribadi miliknya “ipad”.
Dalam kasus Misbakhun ini, kasus yang pernah menjerat nya yang di awali ketika dirinya mendapat mandate
rakyat menjadi anggota DPR dan menjadi
salah satu pengusul hak angket bailout Bank Century.
Masyarakat yang
sudah banyak yang mendengar kabar ini dan mengira Misbakhun korupsi, akhirnya seiring berjalannya waktu bisa tau
bahwa kasus Misbakhun korupsi ini hanyalah
permainan dari oknum yang sengaja ingin menjatuhkan nama Misbakhun. Setelah keputusan MA yang mengumumkan bahwa kasus ini
sudah tidak harus di teruskan lagi dan Misbakhun
dinyatakan bebas dari keterakitan dengan kasus bank century.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar