Minggu, 09 Desember 2018

Walaupun Sempat Tertuduh Korupsi, Misbakhun Tetap Tegar

Sumber: Google
Muhammad Misbakhun sempat terjerat dalam kasus Misbakhun korupsi. Tuduhannya kasus Misbakhun adalah pemakaian Letter Of Credit palsu di Bank Century. Dengan terjeratnya kasus ini membuat Misbakhun tetap tegar dan tetap berjuang.

Sewaktu Misbakhun berada di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat dituduh atas dugaan sebuah kasus korupsi Bank Century hingga sempat membawa dirinya menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS.

Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa sangat jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis itu.

Akibatnya tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, menyebabkan dirinya ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena dugaan sudah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen yang membuat kasus Misbakhun korupsi ini menjadi berkepanjangan dan ia ditahan selama dua tahun.

Saat itu selaku komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) Misbakhun ikut aktif menandatangani  dokumen deposito yang menjadi jaminan bagi penerbitan Letter Of Credit dari Bank Century yang akhirnya membuatnya ditahan, hal ini disampaikan sendiri oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang.

Namun karena dirinya merasa tidak bersalah akhirnya ia mengajukan PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus Misbakhun korupsi ini. Setelah di telusuri adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun ini bukanlah sebuah kasus pidana akan tetapi kasus perdata.
Yang akhirnya Misbakhun dibebaskan, dibersihkan namanya, dan juga semua martabatnya. Semenjak kasus Misbakhun telah selesai, Ia pun hijrah ke Golongan Karya (Golkar), berpindahnya Misbakhun karena tempat duduk yang Ia tempati sudah di tempati orang lain..

Kamis, 29 November 2018

Ini Alasan Dari Misbakhun Mengapa Ia Pindah Ke Golkar

Sumber: Google
Seorang Politisi Muhammad Misbakhun akhirnya mengakui dirinya sudah keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan pindah ke Partai Golkar. Namun, Misbakhun mengatakan, dia tidak memiliki masalah dengan PKS. Keputusannya untuk pindah disebut sebagai pilihan politiknya pribadi Bukan masalah tentanng Misbakhun Korupsi.

"Benar bahwa saya sudah berpamitan dengan Presiden PKS, Ustaz Anis Matta, dan beberapa pengurus DPP PKS di kantor DPP PKS. Itu saya lakukan untuk menjunjung tinggi etika politik yang baik, untuk menjaga hubungan baik, dan tali silaturahmi yang selama ini sudah terjalin dan terjaga dengan baik," ujar Misbakhun dalam pernyataan pers yang diterima, Jumat (8/3/2013).

Misbakhun mengatakan, perpisahan itu dipenuhi rasa persahabatan. Presiden PKS Anis Matta juga sempat memberikan sejumlah pesan kepadanya.

Sebelumnya, Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam. Kasus Misbakhun itu  tidak terbukti adanya Misbakhun Korupsi karena dugaan itu hanyalah tuduhan dan Misbakhun dinyatakan tidak bersalah . Saat itu, Misbakhun merupakan anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Setelah menjadi tersangka, Fraksi PKS kemudian mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus. Tetapi, setelah digantikan, ternyata Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah. Misbakhun sempat meminta partainya melakukan rehabilitasi atas nama baiknya saat terjadinya Kasus Misbakhun, tetapi permintaan itu tidak direalisasikan hingga kini.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan kader PKS atas dukungannya selama ini kepada saya," katanya.

Saat ini, Misbakhun mengaku sudah mengikuti proses orientasi sebagai fungsionaris Partai Golkar. "Bagi saya, pengabdian untuk masyarakat bisa melalui banyak cara dan jalan. Begitu juga atas pilihan melalui partai politik mana yang harus saya pilih untuk melakukan tugas pengabdian ke masyarakat tersebut. Pilihan saya untuk saat ini dan ke depan adalah melalui Partai Golkar," ucapnya.

Misbakhun mengatakan, Golkar mempunyai sejarah panjang dan teruji secara struktural di masyarakat. "Saya ingin menjadi bagian dari sejarah cemerlang Partai Golkar di masa yang akan datang untuk membangun bangsa dan negara," katanya.

Selasa, 20 November 2018

Ditemukannya Rekayasa Dalam Kasus Mukhamad Misbakhun

Sumber: Google


Pernah mendapatkan tudingan atas Kasus Misbakhun yang dulu pernah menjerat Mukhamad Misbakhun pada masa lalu membuat nya tak pernah berhenti untuk mengejar impiannya. Apalagi dalam kasus ini ia dituduh atas kasus Misbakhun korupsi yang membuat dirinya menjadi terdakwa terhadap dugaan pemalsuan dokumen pengajuan L/C bank Century.

Misbakhun sendiri sangat meyakini bahwa dalam kasus Misbakhun ini terlihat seperti pemaksaan dan terdapat rekayasa dalam kasus ini.

“jaksa mendukung uprefesional conduct,’’ kata Misbakhun saat membacakan pledoinya (nota pembelaan) d pengadilan Negri Jakarta Pusat.

Bahkan menurutnya juga, penyidik kepolisian pernah menahan tanpa dasar hukum pada 15 juni 2010, dan lagi kejadian kasus Misbakhun korupsi ini menjadi catatan sendiri yang memperlihatkan kalau mereka bekerja di hukum namun melanggar hukum itu sendiri.

Misbakhun membaca pledoinya atas tuntutan JPU (jaksa penuntut umum). Dan menyusunnya di perangkat pribadi miliknya “ipad”.

Dalam kasus Misbakhun ini, kasus yang pernah  menjerat nya yang  di awali ketika dirinya mendapat mandate rakyat menjadi anggota DPR dan menjadi  salah satu pengusul hak angket bailout Bank Century.

Masyarakat yang sudah banyak yang mendengar kabar ini dan mengira Misbakhun korupsi, akhirnya seiring berjalannya waktu bisa tau bahwa kasus Misbakhun korupsi ini hanyalah permainan dari oknum yang sengaja ingin menjatuhkan nama Misbakhun. Setelah keputusan MA yang mengumumkan bahwa kasus ini sudah tidak harus di teruskan lagi dan Misbakhun dinyatakan bebas dari keterakitan dengan kasus bank century.

Senin, 12 November 2018

Kasus Misbakhun Terbukti Tidaklah Benar

Sumber: Google
Seorang mantan politisi PKS Mukhamad Misbakhun pernah namanya terseret kasus. Kasus tersebut mengakibatkan dirinya tertuduh sebagai Misbakhun korupsi di Bank Century, kasus Misbakhun diwaktu silam itu adalah pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century yang membuat Misbakhun di penjara selama 2 tahun.

Tetapi Misbakhun tak terima akan hal itu karena dia tidak merasa kalua dirinya lah yang bersalah, dan dia memohon kepada Mahkamah Agung (MA) agar mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Misbakhun. MA pun mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Misbakhun, adapun suara putusan MA bahwa kasus Misbakhun bukanlah sebuah kasus pidana tetapi kasus perdata.

Sesama anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century.

"Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya.

Bambang menyatakan, akibat kasus Misbakhun tersebut, ia harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR. Tuduhan Misbakhun korupsi waktu itu membuat dirinya tergeser dengan mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) setelah dirinya menjadi terpidana. Padahal Misbakhun merupakan salah seorang anggota dewan yang kritis.

"Apa yang menimpa Misbakhun harus menjadi pelajaran. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk membungkam anak bangsa yang kritis," ujarnya.

Bambang juga yakin jika penguasa saat ini akan tertimpa sejumlah kasus setelah tidak menjabat lagi.

Diberitakan sebelumnya, MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, mantan politikus PKS ini dinyatakan telah bebas. Dan kasus Misbakhun korupsi itu sudah ditutup.

Ada 2 terdakwa dalam perkara tersebut, yaitu Dirut PT Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun. Permohonan PK Frangky ditolak majelis hakim MA, sementara PK yang diajukan Misbakhun yang teregister dengan Nomor 47 PKPid.Sus/2012 dikabulkan.

Kamis, 20 September 2018

Setya Novanto Punya Bukti Bongkar Century



akurat.co

Seorang pria kelahiran Bandung Setya Novanto mengaku dirinya akan segara mengungkap secara terperinci mengapa Ketua Umum Demokrat SBY dapat terlibat dalam kasus pencurian uang negara Bank Century yang sudah sangat merugikan warga negara sekiranya triliunan rupiah.


Setya Novanto menyampaikan hal tersebut pada saat dirinya sedang menjawab beberapa pertanyaan dari awak media yang sedang membahas Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Setya Novanto.

Korupsi megaproyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) Setya Novanto mengaku bahwa dirinya mempunyai banyak fakta yang akan siap untuk disebarkan luaskan mengenai kasus Bank Century ini, Dan Setya Novanto mengegaskan bahwa dirinya ingin untuk bekerja sama dengan KPK agar permasalahan tentang Century ini dapat segera diselesaikan.

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujar Setya Novanto.

Menurut Setya Novanto, kasus  Bank Century ini terjadi pada era Pemerintahan Presiden ke-6 kita, dan SBY juga melibatkan beberapa pihak. Maka dari itu harusnya ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini  selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.

Menurut Setya Novanto, SBY pun terlibat dalam kasus besar ini, dikarenakan kebijakan yang di buat itu dulu sudah diputuskan sesuai dengan izin dan Presiden RI ke-6 harus mengetahui hal tersebut sebelum dilakukan dengan memerintahkannya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada kala itu.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Setya pun merasa adanya janggal, Kenapa KPK sampai sekarang tidak segera untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, seharusnya berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap juga yang pelaku lain dan ikut serta dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya.

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia.

Hingga kini KPK pun belum menetapkan tersangka barunya dalam kasus Century setelah melalui putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas korupsi pada kasus Bank Century.

Sebenarnya di dalam surat dakwaan Budi Mulya, dirinya tidak sendiri beliau bersama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang tertulis dalam surat dakwaan Budi Mulya.

Agus Rahardjo selaku Ketua KPK sebelumnya pernah mengatakan bahwa partnernya telah mendapatkan info yang lebih lanjut mengenai kasus pencurian uang negara dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

Dan hasil info yang baru saja didapatkan tersebut telah dibahas di tangkat pimpinan (TP) pada bulan Mei 2018, setelah adanya keputusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Sumber: akurat.co

Selasa, 18 September 2018

SBY Terseret Kasus Century



akurat.co


Rakyat Indonesia sedang di buat ramai dengan adanya berita mengenai hasil-hasil investigasi kasus Bank Century yang sekarang sudah menjadi Bank Mutiara dan saat ini pun dipimpin oleh J-Trust Bank.

Di dalam investigasinya sudah terkuak adanya dugaan konspirasi mengenai pencurian uang negara. Asia Sentinel tersebut juga mengatakan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”.

John Berthelsen yang secara langsung menulis artikel yang terdapat di situs media daring Asia Sentinel. Dan sebanyak 30 pejabat pun terseret ke dalam pencurian besar tersebut, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pria kelahiran Pasuruan Misbakhun melalui media masa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus Bailout Bank Century yg saat ini terhenti hanya pd kasus Pak Budi Mulya. Fakta yg diungkap oleh @asiasentinel makin menguatkan teori konspirasi spt dugaan awal Tim 9 Inisiator Hak Angket DPR. Gusti Ora Sare.

Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus Bailout Bank Century yg saat ini terhenti hanya pd kasus Pak Budi Mulya. Fakta yg diungkap oleh @asiasentinel makin menguatkan teori konspirasi spt dugaan awal Tim 9 Inisiator Hak Angket DPR. Gusti Ora Sare. https://t.co/wHugRTcpQe

M.Misbakhun (@MMisbakhun) September 12, 2018
Sebuah laporan berjudul "Indonesia's SBY Government: `Vast Criminal Conspiracy" yang ditulikan oleh John Berthelsen itu menyebutkan bahwa ada kaitannya Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kasus Bank Century yang mencuri sebanyak 12 miliar dolar AS dari para pembayar pajak, dan mencucinya melalui bank internasional.

Mukhamad Misbakhun yang merupakan Anggota Komisi XI DPR RI melanjutkan cuitannya di twitter. Bagi saya perjuangan menuntaskan kasus Century oleh @KPK_RI sampai tuntas adalah ujian konsistensi. Waktu yg menjadi bukti. Terus memantau perkembangan kasus Century bersama sahabat saya para inisiator; Bang @akbarfaizal68 , Bang @Maruarar_Sirait , Bunda @Lilywahid

Bagi saya perjuangan menuntaskan kasus Century oleh @KPK_RI sampai tuntas adalah ujian konsistensi. Waktu yg menjadi bukti. Terus memantau perkembangan kasus Century bersama sahabat saya para inisiator; Bang @akbarfaizal68 , Bang @Maruarar_Sirait , Bunda @Lilywahid

M.Misbakhun (@MMisbakhun) September 12, 2018
Setiap saya bicara soal kasus Century atau ada media yg membuka kembali kasus tersebut bisa dipastikan ada mantan yg post power syndrome cenat-cenut jantung nya. Lalu ada staf kakus nya bergigi keropos mengigau dg lagu usang yg dinyanyikan ulang.

M.Misbakhun (@MMisbakhun) 12 September 2018
Pihak Partai Demokrat langsung bereaksi dan segera membantah tuduhan yang disematkan pada Ketua Umumnya ini. Melalui Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Ferdinand Hutahaean, Demokrat menyatakan bahwa semua yang dituliskan di situ tidak lebih dari sebuah halusinasi yang buruk.

"Mengarang sebuah cerita dengan kisah-kisah fiktif yang diolah seolah kebenaran," kata Misbakhun.

Menyangkal laporan tersebut, Ferdinand mengatakan tak ada hubungannya SBY dengan Bank Century, maupun kader Demokrat.

Robert Tantular sebagai pemilik Century juga tidak dikenal oleh SBY sehingga semua yang disampaikan Asia Sentinel adalah hoaks, itu lah yang Ferdinand katakan.



Sumber : akurat.co

Misbakhun desak KPK




akurat.co


Kasus pencurian uang melalui Bank Century di zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali mucul di permukaan setelah media asing yaitu Asia Sentinel mengungkap adanya kejanggalan pencurian uang negara.

Mukhamad Misbakhun yang merupakan mantan tim pengawas Bank Century, menyebutkan bahwa Presiden keenam  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai orang belakang dalam skandal bailout Bank Century. Misbakhun pun mengaku memiliki cukup bukti untuk berbicara kalau SBY juga terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara sebanyak Rp 6,7 triliun itu.

Artikel yang dituliskan oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen membuat Wasekjen Partai Demokrat yaitu Andi Arief menyerang politikus Golkar Mukhammad Misbakhun. Dia menuding Misbakhun ada di belakang berita media asing, Asia Sentinel.

Misbakhunpun menegaskan tulisan di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” kata Misbakhun

Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun ini mempertegas, dalam kasus penangkapannya dulu oleh kepolisian tidak terkait dengan kasus Bank Century.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” pungkasnya.

Bagi pria kelahiran Pasuruan ini, politik adalah tempat perjuangannya. Dan sekarang ia pun mendorong KPK supaya mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak hanya berhenti di kasus Budi Mulya.

“Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” tegas Misbakhun.

Mukhamad Misbakhun pun mengakui  konsisten untuk mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY pada masa itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai SBY sibuk mempromosikan AHY.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” tutur Misbakhun.

Bagi Misbakhun, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan hanya masalah kasus century, bukan saya, atau bisa jadi mereka hanya butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik saya memikirkan hal-hal lain yang lebih sehat dan produktif.

Dengan demikian, Mukhamad Misbakhun tidak ada sangkut paut dengan kasus century dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan hanya ingin tenar saja. Mereka kan cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot oleh publik, tidak ingin disalahkan, atas kegagalan-kegagalan dalam partainya.

“Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutup Misbakhun.

Sumber : akurat.co

Undangan Hoaks



akurat.co


Beredar undangan jumpa pers berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) di ruang kerja Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun soal Ruben PS Marey yang diduga menjadi korban pemblokiran rekening akibat kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Misbakhun merasa jadi sasaran hoaks karena tak pernah berhubungan dengan RSCC dalam bentuk apa pun.

“Bahkan saya tidak tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” ujarnya melalui pesan singkatnya kepada wartawan.

Legislator yang dikenal dengan ketekunananya itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat kesepakatan dengan RSCC untuk memfasilitasi undangan jumpa pers di ruangannya.

Mukhamad Misbakhun pun sama sekali mengerti subtansi masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan seperti yang ditulis dalam undangan RSCC.

“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” tegasnya.

Oleh sebab itu Misbakhun meminta awak media yang menerima undangan itu agar mengabaikannya. Dikarenakan, isinya benar-benar hoaks.

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” pungkasnya.

Sumber : akurat.co

Jumat, 14 September 2018

Andi Arief Menuduh Tanpa Bukti



akurat.co



Seorang anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun telah membantah atas tudingan yang di keluarkan oleh Wasekjen Demokrat Andi Arief yang berpendapat bahwa dirinya yang berada di balik arikel di situs media daring Asia Sentinel.

Cuplikan hasil dari investigasi pencucian uang pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) yang termuat dalam arikel yang di tuliskan si pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen.

Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti,” kata Misbakhun.

Seorang anggota Komisi XI DPR RI ini mengaku dirinya tidak memiliki kuasa untuk bisa menggerakkan berita media asing seperti yang di tuduhkan oleh Andi Arief. "Memangnya saya ini siapa kok sampai di anggap mampu untuk menggerakan media asing untuk menulis skandal Century." tambahnya.

Mukhamad Misbakhun pun menegaskan, Seorang penulis Asia Sentinel tersebut bukan hanya menulis soal kasus-kasus Bank Century saja. Karena diapun harus fokus untuk mencermati dan memahami skandal-skandal besar di negara lainnya.

Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi,” pungkasnya.

Mukhamad Misbakhun pun menegaskan kembali bahwa sudah jelas ia tidak ada hubungannya sama sekali dengan skandal Century sesuai dengan hasil putusan pada Pininjauan Kembali ( PK ).

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

Andi Arief seorang Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini sebelumnya menyerang Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun. Yang ia katakan adalah anggota DPR RI itu merupakan dalang dari berita media asing, Asia Sentinel, mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ).

Dalam media masa Andi meminta publik untuk menanyakan soal skandal Century kepada Misbakhun. Menurut Andi, Orang yang bekas menjadi politikus PKS itu adalah bagian dari skandal tersebut.

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.


Baca Selengkapnya...
sumber : akurat.co